jl. Fajar Harapan No 3, Banda Aceh (24235)+0651 8012632
TENTANG KAMI
Teuku Kamaruzzaman & Partners (TK&P) Legal Consultan merupakan Firma Hukum yang didirikan oleh Teuku Kamaruzzaman, SH yang bergerak dalam bidang jasa hukum khususnya bidang Bisnis, Korporasi dan Pemerintahan di Aceh.
Firma Hukum TK & P legal Consultan ini dapat menjadi mitra Perusahaan, Pemerintahan dan Perseorangan dalam menghadapi masalah Hukum baik secara litigasi dan nonlitigasi dengan tetap menjunjung tinggi kode etik advokat dan profesionalisme serta tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan jasa hukum.
kehadiran Firma Hukum TK & P legal Consultan didukung dengan Tim Advokat dan Konsultan yang kompeten dan berpengalaman terutama pada bidang korporasi. Tim kami dapat menjembatani dan menyelesaikan setiap permasalahan kegiatan korporasi di Aceh seperti pelaksanaan investasi, aktivitas bisnis, perizinan dan aspek hukum lainnya.
Firma TK & P Legal Consultan siap menerima secara terbuka permasalahan klien dan berupaya menyelesaikannya secara profesional baik bagi perusahaan nasional maupun internasional.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kebenaran. Dan tidak ada kebenaran kecuali seseorang bangkit untuk mengatakan yang sebenarnya.”