jl. Fajar Harapan No 3, Banda Aceh (24235)+0651 8012632
Hukum Infrastruktur (Infrastructure Law)
Memberikan masukan kepada klien baik pemerintah maupun swasta dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia agar sesuai dengan standar kelayakan, keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.