jl. Fajar Harapan No 3, Banda Aceh (24235)+0651 8012632
Hukum Investasi (Invesment Law)
Memberikan masukan dan saran kepada klien baik itu perusahaan modal dalam negeri maupun perusahaan modal asing terkait prosedur dalam melakukan penanaman modal di Indonesia;
Membantu klien dalam melakukan perjanjian dalam rangka penanaman modal di Indonesia;
Membantu menyiapkan Perjanjian Kerjasama Usaha, Nota Kesepahaman, Perjanjian Bantuan Teknik, dan dokumen investasi.