Hukum Ketenagakerjaan

  • Memberikan layanan hukum di bidang ketenagakerjaan seperti pembuatan dokumen-dokumen perjanjian kerja, perijinan ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, penyelesaian sengketa industrial, pemutusan hubungan kerja, perundingan-perundingan bipartite maupun tripartite, penataan hubungan industrial pasca restrukturisasi, dan lain sebagainya.

WeCreativez WhatsApp Support
Pakar Hukum Kami Akan Membantu Anda...
👋 Salam, ada yang bisa kami bantu ?